“Hal ini sangat penting karena apabila panitia tidak netral maka yang repot kita di level Kabupaten.
Selain panitia seluruh Calon Kepala Desa ( Cakades), diberikan ruang untuk bertatap muka dengan saya. Untuk memberikan pemahaman untuk siap menjamin keamanan dan siap menerima kenyataan baik kalah atau menang dengan menandatangani surat pernyataan.
Tujuannya dalam rangka menjamin situasi keamanan pada saat pilkades ini digelar dapat berjalan dengan aman dan tertib,” Pinta Kapolres Arianto.
Kapolres Irwan Arianto, berharap Dinas PMD Kabupaten Kupang selaku instansi teknis dapat mensosialisasikan seluruh mekanisme dan tahapan secara baik dan benar kepada panitia sesuai dengan pedoman dan juknis Pilkades.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kupang Charles Panie, pada kesempatan tersebut menyampaikan untuk kebutuhan logistik Pilkades ini sementara dalam proses tender di LPSE.
“Saya berharap dalam satu dua hari ini seluruh logistik pilkades sudah tersedia dengan baik.
Jumlah surat suara ini mencapai 88.796 ditambah 2 setengah persen dari jumlah yang ada dari setiap pemilih di Desa. Maka total keselurahan 92 ribu lebih surat suara.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.