Kupangberita.com — Polres Kupang, Polda NTT siap mengamankan Pemilihan Kepala Desa serentak yang akan di ikuti oleh 74 desa di 21 Kecamatan
Pada tanggal 07 November 2022 mendatang.
Hal ini disampaikan Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K., M.H, saat mengikuti rapat Kordinasi bersama Persiapan Pemilihan Kepala Desa serentak di Aula Rapat Bupati Kupang, Selasa (11/10/2022).
Dalam rapat tersebut Kapolres Kupang mengatakan Polres Kupang, telah menyiapkan strategi dalam mengamankan Pilkades serentak yang akan diikuti 240 Calon Kepala Desa, 5 Diantaranya Perempuan di 21 Kecamatan di Kabupaten Kupang.
“Perlu saya tegaskan kepada panitia baik di level Kabupaten, Kecamatan dan Desa untuk tetap menjaga netralitas.
Sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan baik, aman dan demokratis tanpa ada panitia yang memihak,” tegas Kapolres Kupang.
Orang nomor satu di Polres Kupang ini meminta, sebelum masa kampanye digelar seluruh panitia dikumpulkan untuk diberikan stresing terkait netralitas, sportifitas dan surat ijin.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.