Kupangberita.com — Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe minta Camat Fatuleu Roni Natonis dan ketua panitia HUT RI, agar bijak dalam menentukan dana kontribusi HUT RI ke 77 tahun 2022.
Memang, langkah yang dilakukan camat Fatuleu dan panitia itu sudah baik, dalam memeriahkan HUT RI di tingkat kecamatan.
“Tetapi Penetapan kontribusi dana untuk perayaan HUT RI ke 77 di Kecamatan Fatuleu itu pungutan liar.
Pungutan kontribusi yang dilakukan tersebut seharusnya tidak boleh dilakukan. Tetapi harus melalui kerelaan bersama. Dan tidak menetapkan nilai nominalnya.
Pemerintah Kecamatan Fatuleu dan panitia tidak harus menetapkan nilai nominal sebesar Rp 5 juta, Rp 3 juta, Rp 1 juta, Rp 500 ribu, hingga Rp 50 ribu. Tetapi harus ada kerelaan,”ujar Jerry Manafe kepada Kupang Berita.com Jumat (05/08/2022).
Lebih lanjut Kata Jerry Manafe, Apabila sudah ada penetapan seperti itu tetap dinamakan pungutan liar.
Semestinya, Camat dan ketua panitia peka terhadap kondisi dan situasi yang mana ekonomi masyarakat baru mulai pulih kembali dari dampak pandemi Covid-19 dan hantaman badai seroja pada april 2021.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.