Timah Panas Lumpuhkan Salah Satu Sindikat Pencuri Ternak di Kabupaten Kupang

image 750x 62e2254f04e6d e1659005011256

Setelah dilakukan penangkapan atas diri YD yang melakukan pembantuan terhadap tindak pidana tersebut.

Barang Bukti yang ada selanjutnya Penyidik akan merampungkan Berkas Perkara Tindak Pidana tersebut dan mengirimkan berkas perkara tersebut ke JPU Kejaksaan Negeri Oelamasi.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version