Sesungguhnya rekomendasi dari BPK sudah ditindak lanjuti, namun hasilnya belum sesuai dengan yang diminta BPK.
Lembaga DPRD bertekad ikut mendorong pemerintah untuk menindak lanjut rekomendasi dari BPK dengan harapan tahun ini kita peroleh opini WTP.
“Kami akan lakukan RDP dengan pimpinan OPD yang belum mampu menindak lanjuti rekomendasi dari BPK dan mencari solusi secara bersama,”ujar wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang.
Lebih lanjut dirinya membeberkan, persoalan yang paling urgen adalah masalah aset.
“Sebenarnya masalah aset ini, sudah menjadi problem dari kepemimpinan terdahulu.
Terkait masalah aset tanah dan bagunan penyelesaiannya tidak semudah membalikan telapak tanggan, tentu ini banyak tahapan yang harus dilalui,”ujarnya.
Dalam mengurai benang kusut ini, kepala BPK RI Perwakilan Propinsi NTT berharap agar tim yang ada di Kabupaten Kupang berbuka diri untuk memberi pendampingan dalam mengurai masalah ini.**
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.