“Kita juga Bupati, Wakil Bupati sama juga kepala desa kita dipilih oleh rakyat untuk memperjuangkan hak-hak rakyat karena kita adalah pelayan rakyat,”ujarnya.
Dia meminta agar hal itu ditindak tegas karena itu merugikan masyarakat dan itu bukan milik dari Kepala Desa itu jangan ambil.
Pada kesempatan tersebut dirinya, mengingatkan Kepala Desa dan Camat yang ada di Kabupaten Kupang. Agar tidak dapat melakukan pungutan kepada masyarakat.**
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.