Dirjen IKP: Dewan Pers Satu-satunya Lembaga yang Lakukan Sertifikasi Jurnalis

Foto. Logo Dewan Pers.
Foto. Logo Dewan Pers.

Kupangberita.com —- -Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Kementerian Komunikasi dan Informasi, Usman Kansong, mengambil sikap tegas atas kekisruhan dan viralnya berita uji kompetensi wartawan yang dilakukan pihak lain.

la mengatakan tidak pernah memberi izin atau rekomendasi pada lembaga lain untuk melakukan sertifikasi pada insan pers.

“Hanya Dewan Pers satu-satunya lembaga yang berhak melakukan sertifikasi wartawan.Tidak ada lembaga lain lagi,” ujar Usman dalam audiensi dengan Dewan Pers, Senin (20/06), di Tangerang Selatan, Banten.

Turut dari Dewan Pers Prof Azyumardi Azra (ketua), M Agung Dharmajaya (wakil ketua), Arif Zulkifli (anggota), Ninik Rahayu (anggota), Yadi Hendriana (anggota) dan Paulus Tri Agung Kristanto (anggota).

Usman menambahkan, jika memang Kominfo mengeluarkan surat izin atau rekomendasi pada lembaga lain untuk melakukan sertifikasi wartawan, maka ia meminta agar rekomendasi atau izin tersebut dicabut.

la akan melaporkan kasus ini pada Menteri Kominfo,Johnny G Plate.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version