Daerah  

Diduga Tidak Miliki Ijin PKL di Sejumlah Taman Kota Kupang Ditertibkan

Foto. Taman Tirosa.
Foto. Taman Tirosa.

Selama ini mereka pakia ijin dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, ijin tersebut untuk ijin usaha, bukan ijin lokasi,”ujar Theresi Maria Inacio.

“Kita beri kesempatan untuk berdagang di taman-taman, asalkan pedagang membongkar sendiri tempat usaha mereka untuk di tata kembali dengan rapih.

Dan pedagang silakan mengurus ijin usaha ke UPTD Pertamanan,” imbuhnya.

Dirinya menegaskan tujuan dari penertiban PKL ini agar dapat di tata secara baik tidak tampak kumuh selain itu juga PKL tesebut memiliki ijin usaha.**

 

Exit mobile version