Hingga Saat ini Pemerintah Kabupaten Kupang Belum Manfaatkan Portal Galian C di Kelurahan Babau

Foto. Berdiri megah gedung portal retribusi galian C non tunai di kelurahan babau, tanpa di manfaatkan pemkab kupang.
Foto. Berdiri megah gedung portal retribusi galian C non tunai di kelurahan babau, tanpa di manfaatkan pemkab kupang.

Kupangberita.com — Hingga saat ini pemerintah kabupaten kupang melalui Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) kabupaten Kupang belum memanfaatkan portal galian C non tunai yang dibagun di kilometer 25 ruas jalan Timor Raya tepat di Kelurahan Baubau Kecamatan Kupang Timur.

Pembangunan portal galian C non tunai tersebut dibangun oleh Dinas PUPR Kabupaten kupang sejak tahun 2019 lalu.

Padahal sesuai rencana portal retribusi galian C non tunai akan beroperasi pada Agustus 2020. Namun rencana tersebut tinggal rencana.

Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kabupaten Kupang Okto Tahik, Selasa ( 15/03/2022) saat di konfirmasi media mengatakan hingga saat ini belum dimanfaatkan portal retribusi galian C non tunai di kelurahan babau karena portal Galian C dibangun oleh dinas PUPR kabupaten kupang.

Hingga sampai dengan saat ini dinas PUPR belum serahkan kepada kami untuk memanfaatkan portal tersebut.

“Padahal portal tersebut sangat kami butuhkan untuk pembayaran secara online,” ujar Okto Tahik.

Ia mengakui sudah pernah melakukan kordinasi dengan dinas PUPR tinggal menunggu tindak lanjut dari dinas PUPR karena proyeknya ada pada mereka.

“Hasil kordinasi dengan Dinas PUPR yang harus berurusan dengan masalah tanah dan aset. Sehingga diserahkan secara utuh ke kami tidak ada masalah,”ujarnya.

Exit mobile version