Kupangberita.com —- PD. Pasar Kota kupang akhirnya turun tangan menertibkan puluhan pedagang yang berjualan di Daerah Milik Jalan (Damija) di Pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang,
Pantauan media Rabu (06/04/2022) pagi Penertiban tersebut dilakukan PD.Pasar Kota Kupang dan kelurahan setempat bersama Satpol PP.
Sejumlah pedagang mempertahankan lapak mereka dan tidak mau dibongkar. Aksi inipun, hampir ricuh antara pedangan dan petugas.
“Kehadiran kami disini atas permintaan dari pihak PD. Pasar dan pihak Kelurahan Fatubesi untuk melakukan penertiban bagi pedagang yang berjualan di Damija.
Penertiban ini sudah dua kali kami melakukan bagi pedagang yang berjualan di Damija.
Tapi karena kegiatan penertiban ini belum selesai sehingga kita diminta PD. Pasar untuk melakukan penertiban hari ini,” ujar Kepala Bidang Penertiban Sat Pol PP Kota Kupang Isak Pelokila.
Dirinya menjelaskan, kegiatan penertiban dilakukan mulai dari Jalan Sabu hingga depan Kantor Kelurahan Fatubesi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.