“Kegiatan penertiban ini, kami hanya membantu pihak PD. Pasar dan pihak Kelurahan Fatubesi untuk melakukan penertiban para pedagang yang berjualan di Damija,”terang Isak.
Sementara itu, Plt Dirut PD. Pasar Kota Kupang, Mey Jagy mengatakan, penertiban yang dilakukan di sepanjang Jalan Sabu bagi pedagang yang berjualan di Damija.
Semua pedangan ini memiliki lapak jualan yang ada di dalam los yang sudah disiapkan oleh PD. Pasar.
“Kita sudah sering memberikan himbauan kepada mereka tapi mereka ini mengunakan ilmu ekonomi jemput bola.
Sehingga mereka tidak mau berjualan didalam tapi berjualan di luar,”kata Mey Jagy.***
( Makson Saubaki)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.