Perjanjian kinerja ini juga menurutnya menjadi dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai. Tujuan dari penandatanganan perjanjian kinerja ini adalah untuk meningkatkan kualitas SAKIP agar bisa memaksimalkan pelayanan publik di Kota Kupang.
Turut hadir mendampingi Wali Kota dalam acara tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH., M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Repilita Lega, S.H., dan para Staf Ahli Wali Kota Kupang, serta seluruh pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang. *
( Makson Saubaki)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.