Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini bertujuan untuk mengoptimalisasi keberadaan linmas di tengah-tengah masyarakat pada situasi Pandemi Covid-19.
Linmas diharapkan mampu melakukan pendekatan yang persuasif, edukatif dan parsitipatif dalam masyarakat.
Salah satu tugas pokok dan fungsi linmas saat penanggulangan bencana harus mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Satuan Linmas dapat menjadi pelopor dan penggerak pengamanan swakarsa di tengah-tengah masyarakat.
Linmas juga didorong untuk membaur dengan kelompok-kelompok masyarakat guna menciptakan situasi tertib, tenteram dan aman di wilayah kelurahan.
( Makson Saubaki)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.