Kupangberita.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupang menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) tahun 2021 bertempat di Aula Kantor Satpol PP Kota Kupang, Rabu (8/12).
Kegiatan dibuka oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM., MH., didampingi Kepala Satpol PP Kota Kupang, Achrudin Rudi Abubakar, S.Sos, M.Si dan Narasumber yang berasal dari pejabat pada Satpol PP Kota Kupang dan BPBD Kota Kupang serta para Camat dan Lurah se-Kota Kupang. Peserta para anggota satlinmas dari 51 kelurahan di Kota Kupang.
Wali Kota Kupang dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu wadah untuk pertemuan yang baik antar anggota linmas yang telah membantu pemerintah dalam menjaga dan memberikan perlindungan kepada masyarakat di tingkat kelurahan.
Wali Kota memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para anggota linmas atas perjuangan dan dedikasi yang telah diberikan demi kenyamanan dalam lingkungan masyarakat
“Anggota satlinmas merupakan garda terdepan yang mengetahui permasalahan dan keadaan yang ada di kelurahan tersebut.
Oleh karena itu kita sangat bangga atas kerja keras dari anggota linmas dalam membantu masyarakat di kelurahan masing-masing,” ungkap Wali Kota.
Lanjut Wali Kota menyampaikan bahwa tahun ini sedang diperjuangkan agar dapat penambahan sedikit anggaran untuk kesejahteraan para anggota linmas di tahun yang akan datang.
Apresiasi juga diberikan kepada Kasat Pol PP Kota Kupang yang memiliki pemikiran dalam meningkatkan kesejahteraan anggota satlinmas yang telah disampaikan untuk dianggarkan oleh Pemerintah Kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.