Kupangberita.com — Anggota Komisi IV DPR RI Dapil NTT II dari Fraksi PDI Perjuangan, Yohanis Fransikus Lema secara tegas mengigatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTT agar tidak menurunkan status Cagar Alam (CA) Mutis TTS Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi Taman Wisata Alam (TWA) atau Taman Nasional.
Ansy Lema, Rabu ( 1/13) di Desa Penfui Timur mengatakan ada rencana dari otoritas BKSDA NTT mau menurunkan status Cagar Alam Mutis (CAM) menjadi Taman Wisata Alam (TWA).
“Saya menanyakan sikap masyarakat adat baik di TTS, TTU dan sebagain di kabupaten kupang pada umumnya menolak. Alasan penolakan itu karena cagar alam mutis merupakan jantungnya peradaban masyarakat timor.
Cagar alam mutis merupakan paru – parunya pulau timor. Selain itu cagar alam muti merupakan identitas dan identitas masyarakat pulau timor dan merupakan pusat konservasi dan sumber air bagi pulau timor,” ujar Ansy Lema.
“Dikuatirkan statusnya di turunkan menjadi status wisata alam akan terjadi penebangan pohon, perombakan floranya hal tersebut akan berdampak pada fauna lainya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.