Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

216 Imigran Ditampung di Kota Kupang, Simak Upaya Pemerintah

Avatar photo
Foto. Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man pimpin rapat koordinasi dan konsolidasi penganan Imigran di Kota Kupang.
Foto. Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man pimpin rapat koordinasi dan konsolidasi penganan Imigran di Kota Kupang.

Masalahnya mereka tidak tahu ke mana tuntutan mereka diarahkan, karena kewenangan pemda dan Kemenkumham terbatas.

Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) bersama IOM merupakan organisasi internasional yang dimandatkan PBB untuk menangani masalah pengungsi global.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Para pengungsi, termasuk yang ada di Indonesia, perlu proses dan waktu yang tak singkat hingga akhirnya ditempatkan di negara ketiga.

Tak jarang proses tersebut memakan waktu hingga bertahun-tahun. Tak sedikit pula pengajuan penempatan mereka ditolak oleh negara ketiga.

Baca Juga:  Musrenbang Inklusif NTT: Kolaborasi Menuju Pembangunan Berkelanjutan dan Berkeadilan

Berdasarkan data UNHCR dan IOM per September 2021, saat ini terdapat 13.273 orang pengungsi dan pencari suaka di Indonesia, serta sejumlah 7.483 orang pengungsi yang penanganannya telah difasilitasi oleh International Organization for Migration (IOM).

Kegiatan pada hari ini merupakan bentuk konkret kerja sama Direktorat Jenderal Imigrasi dengan organisasi internasional, dalam hal ini IOM.

Oleh karena itu dia berharap agar kesempatan pada hari ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pemahaman, bertukar informasi dan praktik-praktik terbaik, berbagi gagasan, serta memperkuat network guna menciptakan koordinasi dan kerja sama yang efektif dalam penanganan pengungsi dan imigran ilegal di Indonesia.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost