Kupangberita.com — Kuat dugaan proses Pemilihan Kepala Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, yang digelar Selasa (23/11) terjadi kecurangan.
Akibat kecurangan tersebut, menguntungkan salah satu Calon Kepala Desa, diduga dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Noelbaki bersama BPD Desa Noelbaki dan calon yang diuntungkan.
Tokoh Pemuda Desa Noelbaki, Roni Balukh, Kamis (25/11) di Noelbaki mengatakan, saat proses pemilihan, Panitia Pilkades dan BPD telah bermufakat untuk memenangkan salah satu calon dengan cara curang antara lain, mengijinkan orang yang nama tidak ada di Daftar Pemilihan Tetap (DPT) untuk mencoblos menggunakan KTP.
Bahkan semenjak minggu (21/11) panitia pilkades Noelbaki mengeluarkan surat himbauan dan dibacakan selepas kebaktian bahwa masyarakat yang nama tidak ada di DPT bisa memilih menggunakan KTP.
Selain memilih menggunakan KTP, ada beberapa praktek kecurangan lainnya yang dilakukan panitia pilkades Noelbaki. Dengan membiarkan salah satu calon berkeliaran didaerah TPS saat pencoblosan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.