Eksekusi Rekomendasi KPK, Pemkot Kupang Tertibkan Bangunan Swiss – Belcurt Hotel

Foto. Satuan Pol PP Kota Kupang tertibkan bangunan Swiss - Belcurt Hotel, Kamis (18/11).
Foto. Satuan Pol PP Kota Kupang tertibkan bangunan Swiss - Belcurt Hotel, Kamis (18/11).

Pada lokasi bangunan tersebut kita pasang police line dan juga menyita peralatan pendukung seperti gerobak dorong dan sekop,” terang Ruddy Abubakar.

Ruddy menambahkan “ada dua bangunan yang satu tidak ada IMB dan yang satunya lagi IMBnya tidak sesuai dengan peruntukannya.

Tahapan fisik pekerjaan pembangunan yang ada IMB tapi tidak sesuai peruntukannya sudah mencapai 70 – 80 persen dan yang tidak ada IMB baru mencapai 40 persen,” tutup Ruddy.

( Makson Saubaki)

 

 

 

 

 

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version