Kupangberita.com — Nasib naas dialami oleh AT (42), warga Desa Nuataus, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.
Pasalnya, AT tidak mau di lerai saat dirinya mau melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang wanita. Maka sekelompok pemuda mengeroyok AT hingga tewas.
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si melalui Paur Humas Aipda Lalu Rohandy Hidayat, Rabu (17/11) melalui pesan whatsApp mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (16/11) sore.
Berawal pada hari Selasa pukul 15.00 wita, tanpa diketahui sebab akibatnya, korban AT mengejar Akolina Sole Paut, sambil memegang sebilah parang dan batang kayu.
Akolina Paut, ketakutan dan berteriak minta tolong dan berlari ke rumah Bernadus Tanau yang berada di sebelah rumahnya.
Melihat Akolina sedang dikejar oleh korban AT,
maka 6 orang warga yang saat itu sedang berada di rumah Bernadus Tanau yakni Beradus Tanau,Sadrak Sole, Yonatan Tanau, Fredik Paut, Urbanus Paut dan Yahuda Tanau, mencoba menegur dan meleraikan agar korban jangan mengejar Akolina.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.