“Untuk bantuan peralatan pelatihan akan disediakan langsung dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan RI,”ujar Eman Funay.
Lanjut Eman Funay, tanggung jawab pekerjaan ini tidak mudah, tetapi harus dikerjakan dengan penuh tanggungjawab sesuai juknis hingga selesai tepat waktu.
Progress pekerjaan wajib dilaporkan setiap hari ke pihak Kementerian Ketenagakerjaan RI.
“Saya mohon dukungan dari semua pihak guna mendukung pekerjaan dan kelanjutan BLKK ke depan,”pinta Funay.
( Makson Saubaki)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.