Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Satgas OJK : Utang Pinjaman Online Ilegal Tak Perlu Dibayar

Avatar photo
Thumbnail INFO TERKINI Pinjol alt e1634880993409

“Mereka itu ilegal. Oleh karena itu, secara perdata, tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian. Juga mereka melakukan tindak pidana pemerasan,” ujar Tongam.

Tongam menggaris bawahi cara penagihan pinjol ilegal yang sering meneror korban. Ia meminta masyarakat lebih baik melapor polisi daripada membayar utang jika ditagih pinjol ilegal dengan ancaman.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

(Makson Saubaki)

 

Baca Juga:  Kasus Ratusan Juta Mengendap di Polres Kupang Kota: Publik Menuntut Keadilan dalam Dugaan Penipuan Perumda Air Minum

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost