Ia mengatakan, dana pelatihan menjahit tahun 2019 sebesar Rp. 110.000.000 dan tahun 2020 sebesar Rp. 90.000.000 lebih.
Dana sebesar itu selama dua tahun kata dia, digunakan untuk pelatihan kepada 40 orang peserta.
Sangat disayangkan, setelah selesai pelatihan peserta tidak pernah diberikan mesin jahit sebagai modal memulai usaha.
Setelah pelatihan, peserta mendapatkan 1 buah gunting, 1 buah meter, 1 buah mistar, 130 sentimeter kain, uang Rp. 500.000 dan sertifikat.
Mesin jahit yang digunakan oleh peserta pelatihan ternyata dipinjam dari warga dengan cara sewa sebesar Rp. 50.000 per unit.
(Makson Saubaki)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.