Pemeritah Kota Kupang Ajukan Tiga Ranperda Usul Inisiatif

Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay.
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay.

Kupangberita.com — Pemerintah Kota Kupang mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) usul inisiatif untuk dibahas dalam masa sidang III tahun 2020-2021 DPRD Kota Kupang.

Ketiga ranperda tersebut antara lain; Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kota Kupang Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Kupang dan Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Lontar.

Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay saat membacakan tanggapan Wali Kota Kupang atas pemandangan umum fraksi terhadap ketiga ranperda tersebut pada rapat paripurna ke-19 DPRD Kota, Selasa (12/10) menjelaskan penyertaan modal pada Bank Pembangunan NTT, merupakan salah satu upaya mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang – Undang Dasar 1945.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung

Exit mobile version