Sebelumnya anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Golkar, Alfred Djami Wila dalam Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar tehadap pengajuan tiga ranperda usul inisiatif menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Pemkot Kupang yang telah merumuskan ranperda ini.
Dia berharap ranperda ini dibuat bukan hanya untuk peningkatan PAD dengan melakukan investasi dalam bentuk penyertaan modal, tapi juga dapat meningkatkan pertumbuhan dan perekonomian daerah untuk menunjang pembangunan daerah.
Dividen yang diperoleh dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang.
Sementara Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kota Kupang Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Kupang, menurutnya Ranperda ini diharapkan dapat menjadi landasan yuridis dan jaminan kepastian hukum dalam rangka menjalankan arah kebijakan, strategi dan program untuk pembangunan penyediaan dan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Kupang dan dapat mendorong terlaksananya kinerja perusahaan umum daerah yang lebih baik.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.