Saat ini cakupan pelayanan PDAM Kota Kupang baru mencapai 17 persen dengan kapasitas debit terproduksi sebesar 137 liter per detik.
Oleh karena itu, PDAM terus berupaya meningkatkan debit produksi baik melalui kerjasama dengan masyarakat dan lembaga secara optimal serta mengeksploitasi sumber air yang ada di Kota Kupang antara lain Kali Dendeng dan Mata Air Oesapa (Air Hitam).
Di samping itu, dalam rangka peningkatan cakupan layanan akan dilakukan penambahan jaringan transmisi dan distribusi
Sementara mengenai Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Lontar, menurut Sekda kondisi terkini yang menjadi kendala adalah belum adanya jaminan pemerataan aksesibilitas air bersih bagi masyarakat dan belum mendukung rencana strategis PDAM Tirta Bening Lontar dalam memperluas cakupan pelayanan air bersih.
Dengan adanya penyertaan modal pemerintah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Lontar akan meningkatkan cakupan pelayanan sebanyak 12 ribu sambungan rumah dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.