“Kami sudah menjalin kerja sama selama 10 tahun bersama Dinas P2KBP3A. Semoga ke depannya bisa terus berkomitmen dan berkolaborasi dengan Pemkab Kupang dan LSM dalam mengurus Perempuan dan anak melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)”,ujar Silvester.
Silvester Seno, bersyukur tim LSM telah memfasilitasi desa-desa dalam PATBM ini. Semoga melalui aplikasi ini, semua kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kupang bisa ditindaklanjuti.
“Satu hati, satu aksi untuk anak-anak di kab. Kupang.”
Kegiatan ini didukung oleh Yayasan Cita Masyarakat Madani Kupang dan Childfund Internasional di Indonesia.*
( Makson Saubaki)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.