Kupangerita.com — Bupati Kupang Korinus Masneno mengapresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang yang telah bersedia menjadi mitra.
Bupati Kupang, dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab Kupang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Senin (27/09/21)di Kantor Kejaksaan Negeri Kab.Kupang di Oelamasi.
Masneno mengatakan, mitra yang dimaksudkan berupa kerjasama terkait pemberian bantuan, penegakan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya dan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kerjasama ini merupakan bukti dan langkah nyata dari semangat saling memiliki antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri.
Untuk bersama menghadirkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang memenuhi asas kepastian hukum, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah.
Masneno menguraikan ” bahwa kerjasama ini merupakan kerjasama lanjutan dari perjanjian kerjasama sebelumnya, yang secara administrasi telah berakhir jangka waktunya sejak tahun 2017 silam.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.