“Keesokan harinya RP atas inisiatif sendiri kembali ke BRI Panite mengambil semua dokumen administrasi dan uang sebanyak Rp. 7.800 000,”ujar Robert Bansole.
Lanjut Bansole dari hasil pemeriksaan RP mengakui perbuatannya uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi.
Sampai dengan berita ini diturunkan media mencoba menghubungi camat Amabi Oefeto Timur Maher Ora untuk meminta tanggapannya ditelepon beberapa kali tapi tidak ada jawaban.
(Makson Saubaki )
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.