Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kuat Dugaan Oknum Pol PP Kecamatan AOT Lakukan Pungli UMKM

Avatar photo
Foto ilustrasi Pungutan Liar
Foto ilustrasi Pungutan Liar

 

Kupangberita.com —- Kuat dugaan oknum Pol PP Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang lakukan Pungutan liar ( Pungli) bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal ini terungkap pada saat pelantikan perangkat desa seki, sejumlah warga desa seki mengajukan protes lantaran salah satu perangkat desa yang dilantik turut terlibat pungli UMKM bahkan Kepala desa seki juga turut mengetahui aksi tersebut.

Ketika media menkonfirmasi hal ini kepada Kasie Trantip Kecamatan Amabi Oefeto Timur Robert Bansole mengatakan bahwa hasil pemeriksaan benar oknum Pol PP inisial RP besama sekretaris desa seki yang mengurus kelengkapan administrasi UMKM pada oktober 2020.

Baca Juga:  Usai Dilantik Alexon Lumba Langsung Warning ASN di Lingkup Pemkab Kupang, Ini Kata Waket DPRD

Dalam proses pengurusan tersebut masyarakat menyetor sejumlah uang untuk pembukaan rekening UMKM di BRI Takari. Pada saat RP dan MN ke BRI Takari administrasi UMKM di BRI tertumpuk amat banyak pihak bank menyarankan untuk mengurus ke Bank BRI Panite.

Tanpa menunggu lama RP dan MN tancap gas menuju BRI Panite dan menitipkan berkas administrasi rekening serta sejumlah uang pada salah satu karyawan BRI Panite.


Powered By NusaCloudHost