Kupangberita.com —- Akibat melarang salah satu peserta calon perangkat desa mengikuti ujian tulis yan digelar secara serentak pada tanggal 30 Juli 2021, nasib perangkat Desa Soba, Kecamatan Amarasi Barat terkatung – katung.
Camat Amarasi Barat Chornelis Nenoharan, S.Pd, Kamis (02/092021) di Kantor Bupati Kupang menegaskan bahawa dirinya tidak akan memberi rekomendasi kepada Kepala Desa Soba untuk melakukan pelantikan terhadap para perangkat Desa yang telah selesai ujian tertulis.
“Saya selaku camat menyatakan tidak akan memberikan rekomendasi untuk dilakukan pelantikan bagi perangkat desa yang sudah lulus,”Tegas Chornelis Nenoharan.
Alasan dirinya tidak memberikan rekomendasi lantaran adanya pengaduan dari salah satu calon perangkat desa dan hingga saat ini belum diselesaikan oleh panitia penjaringan dan penyaringan ditingkat desa.
“Lanjut Nenoharan saya telah mengirim surat kepada panitia agar panitia segera mungkin menyelesaikan pengaduan dari salah satu calon perangkat desa yang dilarang mengikuti ujian tertulis tanggal 30 Juli 2021,”ujar Nenoharan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.