Dilansir dari kabarindependen.com meskipun seluruh item persyaratan administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi oleh panitia dan Pemerintah Kecamatan, namun nasib naas harus dialami seorang calon sekretaris desa Soba yang dilarang mengikuti ujian tertulis tanggal 30 Juli 2021 lalu.
Elfis Zakarias Kapitan, S,Pd calon sekretaris Desa Soba Kecamatan Amarasi Barat, Sabtu (28/08/2021) di Kupang mengatakan, dirinya tidak diijinkan oleh Kepala Desa Soba untuk mengikuti ujian tertulis tanggal 30 Juli 2021 dengan alasan yang tidak masuk akal.
Menurutnya, sebagai salah satu pelamar pada formasi sekretaris desa, ia telah melengkapi seluruh item persyaratan administrasi sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 5 tahun 2021.
Sebagai bukti, panitia telah melakukan check list berkas dan telah dibuatkan berita acara penetapan nama – nama calon perangkat desa pada formasi masing-masing yang dinyatakan memenuhi syarat dan siap mengikuti ujian tertulis, berita acara itu dibuat tanggal 17 Juli 2021.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.