Manafe berharap agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik sehingga maksud dan tujuan yang diharapkan dari kegiatan sosialisasi dapat tercapai dengan baik.
“Bagi Camat, Lurah dan Kapala Desa yang wilayahnya akan menjadi lokasi pendataan, diharapkan dapat berperan aktif mengikuti kegiatan memberikan data dan informasi yang diperlukan serta kendala atau hambatan dalam pendataan untuk didiskusikan bersama.(Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Kupang).
(Makson Saubaki)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.