Kupangberita.com — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Johanes Mase, menanggapi polemik yang berkembang di masyarakat bahwa Semau dan Bandara El Tari masuk dalam wilayah Kota Kupang.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Johanes Mase Senin (23/08/2021) di ruang Kerjanya mengatakan dirinya merasa heran dalam pemberitaan melalui media bahwa semau dan bandara El Tari sudah masuk Kota Kupang.
Saya mua katakan bahwa bicara menggabungkan satu wilayah dengan wilayah lain bukan urusan rumah tangga, urusan pindah kamar. Jadi suka – suka pindah lemari dari kamar yang satu ke kamar yang lain kemudian klaim itu milik.
”Kalau jadi manusia hidup di dunia ini harus taat aturan, tiba – tiba Semau masuk Kota itu dasar regulasinya mana, lembaga DPR tidak pernah merekomendasikan. Kalau mau mari kita duduk bicara dan tunjukan regulasi di mana DPR duduk dan mengambil suatu keputusan politik untuk menyerahkan Semau ke Kota,’’ujar Anis Mase.
Anis Mase menambahkan, bahwa memang pernah diundang UNDANA mempresentasi hasil kajian Semau hanya itu saja dan Bupati Kupang Korinus Masneno mengatakan bahwa tidak ada istilah penggabungan wilayah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.