Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Johanes Mase :  Tunjukan Regulasi Semau dan Bandara El Tari Masuk Kota

Avatar photo
ketua dpc pdip kabupaten kupang johanes mase e1629734045510
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Johanes Mase.

Saya waktu itu mewakili lembaga DPRD kalau presentasi itu mencapai 200 persen maka saya atas nama  lembaga DPRD mendukung pemerintah 200 persen menolak Semau masuk Kota.

Apakah sebuah kajian akademis itu menjadi keputusan, itu kan aneh. Demikian juga dengan bandara El Tari. Bicara letak bandara El Tari mari kita bicara tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan juga Semau.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

”Sampai detik ini belum ada perubahan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTRW). Semau dan Bandara El Tari masih dalam wilayah Kabupaten Kupang,’’ujar Ketua DPC PDI-P Kabupaten Kupang ini.

Baca Juga:  Gubernur Melki Laka Lena Lantik 15 Pejabat Eselon II: Awal Transformasi Tata Kelola Pemerintahan NTT

”Ia juga mengatakan bahwa tidak ada rencana Pemerintah Kabupaten Kupang untuk menyerahkan aset dan menggabungkan semau masuk Kota. Karena belum ada perubahan RTRW.

Pembahasan RTRW itu bicara batas wilayah antara satu wilayah dengan wilayah lainnya dan potensi yang ada pada wilayah tersebut. Lantas aturan turun dari langit yang mengatakan Semau dan Bandara El Tari Masuk Kota,’’ujar Johanes Mase.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost