Geru menambahkan, kegiatan operasi di koordinir oleh dinas Perhubungan Kota Kupang dengan melibatkan unsur TNI – Polri, Bhabinkamtibmas kelurahan, Sat Lantas Polres Kupang Kota, Satpol. PP Kota Kupang.
Pemeriksaan terhadap pengguna angkutan umum, baik dari dalam Kota Kupang keluar Kota Kupang maupun dari luar Kota Kupang menuju kota Kupang dipastikan kapasitas penumpang tidak melebihi tujuh puluh lima persen.
Pengguna angkutan umum dari luar Kota Kupang diperiksa diminta turun untuk mencuci tangan menggunakan hand sanitizer serta pemeriksaan suhu tubuh.
“Sedangkan untuk pengguna kendaraan roda dua bagi pengendara yang tidak menggunakan helm dan masker bagian dari Sat. Lantas Polres Kupang Kota memberikan penindakan disiplin berlalulintas dan membagikan masker,” Ungkap Geru.
Pantauan media banyak pengendara roda dua dari luar Kota Kupang putar balik arah karena takut pemeriksaan kartu vaksin oleh petugas.
Salah satu pengendara roda dua ketika dekati media mengatakan tidak dapat melanjutkan perjalanannya karena dirinya belum vaksin.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.