Kupangberita.com –
Tim gabungan operasi prokes Covid-19, level 4 posko PPKM gerbang satu batas kota kupang tidak lakukan pemeriksaan kartu vaksin Covid-19 terhadap pelaku perjalanan darat.
Kabid Manajemen Rekayasa Dinas Perhubungan Kota Kupang yang juga Ketua posko PPKM Lasiana Bertolomeus Geru Sabtu ( 30/07/2021) di Lasiana mengatakan, sesuai aturan protokol kesehatan yang ada. Kami tidak periksa kartu vaksin, tetapi ketika meminta masyarakat pengguna angkutan umum masyarakat menujukan kartu vaksin atau surat keterangan Rapid Antigen.
Rerata masyarakat dari luar Kota Kupang, sudah vaksin tahap pertama. Operasi prokes ini kami terus lakukan dan terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan harapan dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
“Kegiatan Operasi dilakukan dua shif yakni shif pertama melakukan operasi dari jam 08.00 – 12.00 siang dan shif kedua mulai dari Jam 15.00 – 19.00 malam,” ujar Bertolomeus Geru.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.