Ia juga mengatakan “di tempat penjualan pupuk ada banyak pupuk non subsidi tapi harganya cukup mahal.
Untuk pupuk urea non subsidi per sak Rp. 370.000. sedangkan pupuk urea subsidi Rp. 112. 500, per sak.
Bukan soal mahalnya pupuk, tetapi ketersediaan pupuk ada tepat waktu agar petani dapat menggunakannya tepat waktu guna meningkatkan produktivitas hasil panen petani.
“Guna menunjang program revolusi 5P pada bidang pertanian yang diprogramkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kupang”. Ungkap Beny Kanuk.
Beny Kanuk juga mengucapkan “terima kasih kepada Anggota DPRD komisi II dan Dinas Pertanian yang telah mengambil kebijakan dalam mencari solusi.
Tetapi ini semua tergantung, Bupati Kupang sebagai pemegang MOU dengan Produsen pupuk bersubsidi, kuncinya ada pada bupati kupang”.
Perlu diketahui Desa Mata Air saat petani yang sudah lakukan penanaman padi di Musim Tanam Dua (MT II), kurang lebih 7% dari 258 hektar. (Makson Saubaki)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.