Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Soroti Penanganan Sampah, Walikota Kupang Berkantor di Dinas LHK

Avatar photo
Sampa

“Jika ada laporan dari Lurah, Camat atau masyarakat bahwa ada sampah yang belum diangkut agar segera ditindaklanjuti 1×24 jam. Tidak boleh ada tumpukan sampah di TPS yang terabaikan atau rute yg tidak dilalui. Kalau pun ada, harus diatur ulang jalurnya agar mudah untuk melakukan pengawasan dan koordinasi,” tegasnya kepada para koordinator lapangan.

“Saya akan kesini sering-sering, bukan hanya di kantor tetapi ikut pantau di lapangan bersama-sama. Kita harus berjuang bersama-sama untuk kebersihan kota ini,” ajak Wali Kota.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Wali Kota juga memberi perhatian pada beberapa hal di Dinas LHK, seperti struktur organisasi, petugas lapangan, pengolahan sampah serta pengaturan rute pengangkutan sampah. Menurutnya, ada beberapa jabatan yang lowong itu harus segera diisi dan mempertimbangkan perlunya melakukan penyegaran organisasi di Dinas LHK.

Baca Juga:  10.500 Pelajar Guncang Kabupaten Kupang dengan Tarian Massal Gawi dan Rebeka, Pecahkan Rekor MURI di Hardiknas 2025

Wali Kota dalam arahannya juga meminta Kadis untuk mengatur kegiatan kebersihan (sapu ruas jalan dan taman) agar tidak ada rute atau titik yang terluput dan segera mengganti petugas yang sudah pensiun. Dinas LHK juga diminta untuk meningkatkan koordinasi dengan Lurah dan Camat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost