Kupangberita.com —- Sikap aksi terpuji yang dilakukan warga Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur patut diacungi jempol.
Aksi ini memang layak diberi pujian karena warga dari desa ini tidak menghakimi dua puluh enam pelaku asal Kabupaten Alor yang sedang kuliah dan bekerja di Kupang, yang telah menikam tiga orang warganya tanpa alasan.
Ketiga korban tersebut adalah Januardi Y. Rassi, Andika Loasana dan Andri Donald Rassi.
Berikut kronologi kejadiannya, bermula pada hari Selasa tanggal 28 Juni 2022 pukul 19.00 wita saat berlangsung acara pesta pernikahan di rumah saudara Eliaser Labeul di Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Sementara pesta berlangsung terjadi pertengkaran antara beberapa tamu undangan.
Akibatnya sebagian tamu meninggalkan tempat pesta termasuk ketiga korban. Selanjutnya ketiga korban beristirahat di rumah Almarhum Petrus Rasi.
Pada keesokan harinya Rabu 29 Juni 2022 pukul 05.30 wita beberapa orang yang tidak dikenal mendatangi Desa Kotabes dan langsung menuju rumah milik Almarhum Petrus Rassi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.