Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

BRILink Disusupi Uang Palsu, Dua Pemuda Rote Ndao Cetak di Kos Kupang, Ditangkap Polisi

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Barang bukti uang palsu, printer dan sepeda motor yang digunakan dua pelaku pemalsuan uang diungkap Polresta Kupang Kota.
Barang bukti uang palsu, printer dan sepeda motor yang digunakan dua pelaku pemalsuan uang diungkap Polresta Kupang Kota.

Dua pemuda asal Rote Ndao nekat cetak uang palsu di kamar kos Kupang dan edarkan lewat BRILink. Polisi amankan Rp17 juta uang palsu, printer, dan motor Beat. BI NTT apresiasi Polresta Kupang Kota.

Kupang, KBC — Praktik kriminal memalukan kembali terkuak di Kupang. Dua pemuda asal Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial YN dan HM ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Kupang Kota karena memproduksi dan mengedarkan uang palsu melalui jaringan BRILink.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Aksi keduanya berhasil dibongkar pada Selasa, 20 Mei 2025, dan kini menjadi perhatian publik dan otoritas keuangan.

Baca Juga:  Dibayangi Sanksi Nonaktif, Kades Tanini Diduga Palsukan Laporan Dana Desa Tahun 2024

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa kedua tersangka memproduksi uang palsu secara otodidak di sebuah kamar kos di Kota Kupang.

Mereka menggunakan mesin printer dan peralatan sederhana lainnya untuk mencetak uang palsu pecahan Rp100 ribu.

“Modus mereka adalah menyelipkan dua lembar uang asli di atas tumpukan uang palsu saat melakukan transaksi di agen BRILink.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost