Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Ratusan Juta Mengendap di Polres Kupang Kota: Publik Menuntut Keadilan dalam Dugaan Penipuan Perumda Air Minum

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Gedung Polres Kupang Kota tempat ditanganinya kasus dugaan penipuan Perumda Air Minum oleh Timotius Feoh.
Gedung Polres Kupang Kota tempat ditanganinya kasus dugaan penipuan Perumda Air Minum oleh Timotius Feoh.

Kupang, KBC – Angin kencang kembali menerpa citra penegakan hukum di wilayah Nusa Tenggara Timur, khususnya di Kota Kupang.

Sebuah kasus yang diduga melibatkan penipuan dan penggelapan dana milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten Kupang mencuat ke publik dan menjadi perbincangan hangat.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Sosok yang menjadi sorotan adalah Timotius Feoh, mantan karyawan yang diduga kuat telah menggelapkan dana hasil penagihan pelanggan selama tiga tahun berturut-turut 2019, 2020, dan 2021 dengan nilai fantastis mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga:  Bom Ikan Ancam Perairan Seraya: Warga Desak Polri Tindak Tegas Pelaku Ilegal Fishing

Ironisnya, kasus yang telah dilaporkan sejak 4 Maret 2021 itu seakan tertidur di meja penyidik Kepolisian Resor Kupang Kota.

Dalam laporan polisi bernomor 151/III/SPKT Resor Kupang Kota, publik menaruh harapan agar aparat penegak hukum segera menuntaskan proses hukum yang berlarut-larut ini.

Namun hingga tahun 2025, prosesnya dinilai lamban, bahkan nyaris tak terdengar kabarnya.

Tim kuasa hukum dari Perumda Air Minum Kabupaten Kupang, Leo Lata Open, S.H, menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong kepolisian agar bersikap tegas dan profesional dalam menangani kasus ini.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost