Seorang guru honorer di Kupang diamankan polisi setelah mencuri sembako karena kesulitan ekonomi. Kasus ini diselesaikan secara damai oleh pihak kepolisian. Simak kronologi lengkapnya di sini.
Kupang, KBC – Realita pahit kembali menyentak ruang nurani publik Kota Kupang. Seorang guru honorer berinisial EN, yang tinggal di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga mencuri sembilan bahan pokok (sembako) di dua toko berbeda.
Aksi ini, yang terjadi pada Senin, 21 April 2025, mengungkapkan sisi lain dari kehidupan berat yang dijalani oleh sejumlah tenaga pendidik non-PNS di daerah.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, pada Selasa, 22 April 2025, membenarkan insiden tersebut.
Menurutnya, pelaku diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marsel Nitte, setelah aksi keduanya terungkap.
“Benar, pelaku telah diamankan di Polsek Maulafa. Ia diduga mencuri sembako di sebuah toko di Jalan H.R Koroh.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.