Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Terungkap! Dugaan Pungli Pengiriman Sapi di NTT, Balai Karantina Minta Pelaku Usaha Taat Regulasi

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Petugas Balai Karantina NTT sedang memeriksa kondisi kesehatan sapi sebelum pengiriman ke luar daerah.

Terungkap dugaan pungli dalam proses pengiriman sapi dari NTT! Balai Karantina NTT menegaskan tidak berwenang mengeluarkan rekomendasi dan mengimbau pelaku usaha taat regulasi serta hindari praktik ilegal. Simak selengkapnya!

Kupang, KBC – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) atau yang dikenal dengan Balai Karantina NTT, mengimbau seluruh pelaku usaha peternakan untuk mematuhi aturan dan mekanisme resmi dalam proses pengiriman ternak, khususnya sapi, ke luar daerah.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Plt. Kepala Balai Karantina NTT, Simon Soli, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam menerbitkan rekomendasi pengiriman sapi.

Baca Juga:  10.500 Pelajar Guncang Kabupaten Kupang dengan Tarian Massal Gawi dan Rebeka, Pecahkan Rekor MURI di Hardiknas 2025

Ia menjelaskan bahwa fungsi utama Balai Karantina adalah memastikan kondisi kesehatan hewan melalui proses pemeriksaan karantina setelah semua dokumen dari instansi terkait lengkap.

“Rekomendasi pengiriman sapi tidak kami yang keluarkan. Itu menjadi kewenangan Dinas Peternakan Kabupaten, Provinsi, serta Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Kami di karantina hanya menerima hewan yang telah memenuhi syarat dan memastikan kesehatannya agar bisa diterima di daerah tujuan,” tegas Simon pada Rabu (16/4).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost