Rekonstruksi kasus KDRT yang menewaskan bayi Vera Kristin Junia Bano digelar Polres Kupang di Desa Soba, Amarasi Barat. Tragedi ini mengguncang hati masyarakat dan menjadi sorotan publik akan pentingnya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.
Kupang, KBC — Hening menyelimuti halaman rumah sederhana di Desa Soba, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur pada Jumat (11/4) siang.
Udara terasa berat, bukan karena panas matahari yang menyengat, melainkan karena suasana batin yang penuh duka dan ketegangan.
Di tempat itulah, Polres Kupang menggelar sebuah rekonstruksi yang mencabik-cabik perasaan siapa pun yang menyaksikannya — rekonstruksi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berujung pada kematian seorang bayi perempuan tak berdosa, Vera Kristin Junia Bano.
Kematian bayi mungil itu mengguncang masyarakat lokal sejak Januari lalu.
Kini, tabir demi tabir tragedi itu mulai dibuka kembali melalui 24 adegan yang diperagakan secara rinci, menggambarkan betapa tegang, brutal, dan menyayat hati situasi sebenarnya yang terjadi di rumah korban.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.