Kupang, KBC — Penyidik Satreskrim Polres Kupang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Lasarus Antonius Bell pada Rabu (19/2) siang di RT 005/RW 002, Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Proses ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus terungkap yang menyebabkan kematian, dengan pelaku berinisial DN.
Rekonstruksi dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/248/IX/2024/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT yang dibuat pada 6 November 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Oelamasi, dipimpin oleh Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Oelamasi juga, Pethres M. Mandala, SH, dan tiga stafnya. Kepala Desa Poto, Melkianus Petan, Kepala Puskesmas Barate, Umbu Piter Mila Meha, serta keluarga korban juga turut hadir.
Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik menghadirkan pelaku dan empat saksi untuk memperagakan 31 adegan. Adegan pertama dilakukan di rumah korban, di mana kejadian awal terjadi.
Adegan selanjutnya menggambarkan aksi pelaku yang menggunakan senjata tajam, serta adegan terakhir di lokasi korban ditemukan meninggal dunia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.