Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Siap siap, Pemerintah Akan Rumahkan Honorer dengan Kategori Ini

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Siap siap, Pemerintah Akan Rumahkan Honorer dengan Kategori Ini.//gbr ilustrasi.
Foto. Siap siap, Pemerintah Akan Rumahkan Honorer dengan Kategori Ini.//gbr ilustrasi.

Kupang, KBC — Siap – siap pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan kategori honorer yang bakal dirumahkan pada tahun 2025 ini.

Keputusan tersebut mengatur kriteria honorer yang dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Pendaftaran untuk tahap II yang telah dibuka pemerintah bahkan diperpanjang hingga 20 Januari kemarin.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh.

Menurut Zudan Arif Fakrulloh, merujuk pada Keputusan MenPAN RB Nomor 15 Tahun 2025 yang mengatur kriteria honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK tahap II.

Baca Juga:  Polri Tegaskan Ijazah Joko Widodo Asli, Hasil Forensik Ungkap Validitas Dokumen

Ia berharap semua honorer yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi PPPK tahap II agar bisa diselamatkan menjadi ASN.

Faktanya tidak semua honorer bisa mengikuti seleksi PPPK tahap II meskipun sudah terdata dalam BKN.

Terdapat beberapa persyaratan lain yang juga harus dipenuhi berdasarkan keputusan MenpAN RB tersebut.

Untuk honorer yang sudah masuk database BKN hasil pendataan Non ASN pada bulan Oktober 2022 lalu bisa mengikuti seleksi PPPK tahap II.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost