Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Curi Uang di Gereja untuk Judol dan Michat, Mahasiswa di Kota Kupang Diringkus Polisi

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Curi Uang di Gereja untuk Judol dan Michat, Mahasiswa di Kota Kupang Diringkus Polisi.
Foto. Curi Uang di Gereja untuk Judol dan Michat, Mahasiswa di Kota Kupang Diringkus Polisi.

Kupang, KBC — Curi uang di gereja untuk Judi Online (Judol) dan Michat, RL (21) seorang mahasiswa di Kota Kupang diringkus Polisi.

RL berhasil diringkus Tim
Unit Reskrim Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota usai mencuri satu unit kamera recorder merk Panasonic dan satu buah kotak kolekte berisi uang tunai.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Pencurian tersebut dilakukan di sebuah gereja di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga:  Kejati NTT Tetapkan Komisaris Utama PT NAM sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Rp25 Miliar di Jamkrida

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, mengungkapkan pelaku sendiri adalah warga Perumahan BTN-Kolhua.

“Sudah tiga kali pelaku melakukan pencurian, dan uang hasil curian itu digunakan untuk bersenang-senang.

Atas perbuatan RL pihak gereja mengalami kerugian sekitar Rp10 juta rupiah,” ungkap Kombes Pol Aldinan.

Dijelaskan Aldinan, bahwa kurang dari sehari, pelaku berhasil diamankan bersama dengan barang bukti, berupa uang tunai sebesar Rp5.365.000.

“Pelaku sudah diamankan oleh Reskrim Polsek Maulafa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,”jelasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost