Kupang, KBC — Sejumlah pelajar pria SMP dan SMA di Kota Kupang, NTT menjadi korban kekerasan seksual dari seorang guru honorer.
Dalam melakukan aksinya itu, pria asal Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur ini menjanjikan sejumlah uang dan barang berharga kepada para korban.
Sejak tahun 2021, para pelajar pria ini menjadi korban kekerasan seksual dari PFKL alias Kung (34), warga Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Kasus kekerasan seksual ini dialami IG (16) dan DP (16) sejak masih duduk di bangku SMP dan baru berakhir pada bulan Agustus 2024 lalu.
Terungkapnya kasus kekerasan pencabulan sesama jenis ini, setelah salah satu ibu korban menemukan percakapan dalam handphone anaknya dengan Kung.
Dalam percakapan tersebut pelaku yang merupakan guru pelajaran seni di sebuah sekolah swasta di Kota Kupang membahas soal poppres dan hal berbau seksual dengan korban.
Korban juga mengalami perubahan drastis karena berat badan mulai menurun.
Atas percakapan tersebut Ibu korban menginterogasi anaknya mengenai percakapan sang anak dengan Kung yang juga anggota sanggar MG Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.