Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pidato Nota Keuangan 2025, Jokowi Tak Singgung Kenaikan Gaji PNS

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaksi
Foto. Pidato Nota Keuangan 2025, Jokowi Tak Singgung Kenaikan Gaji PNS.
Foto. Pidato Nota Keuangan 2025, Jokowi Tak Singgung Kenaikan Gaji PNS.

Jakarta, KupangBerita.com , — Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan Pidato Kenegaraan pada Jumat, 16 Agustus 2024, sehari sebelum HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pidato ini menjadi Pidato Kenegaraan terakhir Presiden Jokowi karena masa jabatannya akan segera berakhir dua bulan lagi.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Pidato Kenegaraan Presiden RI ini dilakukan di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI dan Sidang Paripurna DPD RI.

Baca Juga:  Kabupaten Kupang Luncurkan Program WASH Inklusif dan Tangguh Iklim di 26 Puskesmas

Dalam pidatonya, Jokowi tidak menyinggung kenaikan gaji PNS pada tahun 2025. Dalam pembacaan nota keuangan RAPBN 2025.

Jokowi memaparkan target pertumbuhan ekonomi hingga pergerakan Rupiah.

Namun, sayangnya dalam pidato nota keuangan RAPBN 2025, Jokowi tidak membahas kenaikan gaji PNS.

“Penyusunan RAPBN 2025 didasarkan pada asumsi inflasi akan dijaga pada kisaran 2,5%. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan sebesar 5,2%,” ungkap Jokowi.

Lebih lanjut Jokowi mengatakan alokasikan anggaran pembangunan infrastruktur sebesar Rp400,3 triliun.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesehatan, infrastruktur konektivitas, infrastruktur pangan dan energi. Termasuk keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Baca Juga:  Malam di Tengah Kabut, Kisah Heroik Nakes Lelogama Menembus Rimba Demi Nyawa Ibu dan Bayi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost