Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Curi 5 Unit Sepeda Motor di Wilayah Kota Kupang, MSN Warga TTS Ditangkap Polisi

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaksi
Foto. Curi 5 Motor di Wilayah Kota Kupang, MSN Warga TTS Ditangkap Polisi.
Foto. Curi 5 Motor di Wilayah Kota Kupang, MSN Warga TTS Ditangkap Polisi.

Kota Kupang, KupangBerita.com , — MSN (15) Warga Bena, Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS) Nusa Tenggara Timur ditangkap Tim Serigala Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota di seputaran Pohon Duri, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

MSN diduga mencuri 5 unit sepeda motor di tempat berbeda di wilayah Kota Kupang bahkan beberapa unit sepeda motor telah dipreteli Spare Partnya untuk dijual.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Jemy Oktovianus Noke menjelaskan penangkapan MSN atas laporan polisi Nomor : LP / B / 118 / VII / 2024 / Polsek Kota Lama, tanggal 15 Juli 2024, yang dilaporkan oleh Ridhiel Tubesri Adri Merikson Kufa.

Baca Juga:  Kasus Ratusan Juta Mengendap di Polres Kupang Kota: Publik Menuntut Keadilan dalam Dugaan Penipuan Perumda Air Minum

Dan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 130 / VII / 2024 / Polsek Kota Lama, tanggal 26 Juli 2024, yang dilaporkan oleh Maria Bengan Tokan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, maka didapati identitas Pelaku, selanjutnya Tim mulai melakukan pengembangan di lapangan terkait keberadaan Pelaku.

Tim langsung bergerak menuju ke lokasi di seputaran pohon duri Kelurahan Oesapa dan akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost